Saat ini khitan atau sunat tidak hanya dilakukan oleh kaum Muslimin saja, tetapi sudah banyak dilakukan oleh kaum laki-laki di seluruh dunia. Dalam perhitungan, sekitar 30% populasi laki-laki di dunia telah dikhitan. Secara bahasa khitan artinya memotong, yaitu memotong kulit bagian paling ujung dari alat kelamin pria yang disebut dengan kulup. Khitan yang dalam istilah medisnya disebut dengan circumcision masuk dalam kategori operasi kecil dan butuh pembiusan.
Orang melakukan sunat selain karena motovasi agama, juga karena kesadaran akan kesehatan yang didapat dengan berkhitan.Salah satunya mencegah penyakit fimosis yaitu menumpuknya kotoran pada ujung kemaluan laki-laki karena tidak semua kotoran dapat keluar. Namun selain manfaat yang sangat banyak dengan khitan, ada beberapa efek samping sunatan yang bisa dialami oleh orang yang disunat. Efek khitanan biasanya disebabkan karena perlakuan yang tidak benar sebelum ataupun sesudah dikhitan.
Perlu diketahui bahwa resiko khitanan semakin besar jika orang yang akan dikhitan menderita penyakit kelainan pembekuan darah seperti hemofilia baik mayor maupun minor. Selain itu kondisi kesehatan yang kurang baik bisa menyebabkan efek khitanan semakin terasa apalagi pada bayi dan anak-anak. Berikut ini beberapa resiko khitanan dan efek samping sunatan yang bisa terjadi setelah dikhitan :
1. Pendarahan. Salah satu efek khitanan adalah pendarahan pasca khitan. Pada keadaan normal, darah yang keluar setelah dikhitan tidak banyak dan cepat berhenti. Jika terjadi pendarahan bisa disebabkan karena penyakit seperti hemofilia baik mayor ataupun minor, kurangnya trombosit (keping-keping darah) yang berfungsi dalam proses pembekuan darah sehingga darah yang keluar sulit untuk berhenti, atau juga karena benturan atau aktifitas yang berlebihan setelah dikhitan. Oleh karena itu sebelum seseorang dikhitan, sebaiknya dipastikan dahulu kalau orang tersebut tidak menderita hemofilia atau penyakit kelainan pembekuan darah lainnya. Jika perlu periksa golongan darah, CT (Clooting Time) yaitu waktu yang dibutuhkan darah untuk membeku atau menjendal, dan BT (Blooding Time) yaitu lamanya waktu mulai darah keluar sampai berhenti.
2. Infeksi. Infeksi merupakan resiko khitanan yang sangat mungkin terjadi jika luka bekas khitan tidak di jaga dengan baik. Sebagaimana telah diketahui bahwa khitan termasuk operasi kecil serta meninggalkan bekas luka. Jika bekas luka tersebut tidak terjaga kebersihannya atau terkontaminasi dengan kotoran, maka mungkin sekali terjadi infeksi. Misalnya pada anak-anak atau bayi ketika buang air besar, orang tua harus menjaganya jangan sampai kotoran tersebut mengenai luka khitan. Selain itu jika bayi buang air kecil maka celana atau popoknya harus segera diganti.
3. Salah satu hal yang diduga efek samping sunatan adalah berkurangnya kenikmatan ketika berhubungan suami istri. Namun hal ini tidak terbukti, karena lebih dari 90% laki-laki yang disunat setelah dewasa tidak merasakan hal tersebut. Bahkan sebagian orang justru merasakan sebaliknya.
Oleh karena itu, supaya resiko khitanan tidak sampai terjadi hendaknya orang yang dikhitan mengikuti petunjuk dokter baik sebelum maupun sesudah khitan.
